Sabtu, 12 Desember 2015

perusahaan dalam basis sistem Dajjal

“Sekecil apapun rasa aman pada pekerjaan, akan diluluhkan oleh pemberlakuan tawaran kontrak kerja jangka pendek dan ancaman PHK, dan ketakutan ini dijadikan sarana untuk menumbuhkan semangat kerja,”
suatu kejadian dimana para pekerja selalu setia pada sistem kapitalisme perusahaan dan untuk menutupi ketakutan para perkerjanya, maka perusahaan dalam basis sistem Dajjal akan memback-up pekerjanya dengan segala fasilitas agar mereka tetap bertahan disana, atau minimal terus loyal kepada kapitalisme dan materialisme.
“Mungkin BIG BOZZ tidak sedang mengawasi anda, tapi yang pasti dia sedang memprogram dan mengkondisikan logika pikiran dan diri anda”.

UANG YANG DIANJURKAN DALAM ISLAM

UANG YANG DIANJURKAN DALAM ISLAM
Abu Said Al-Khudri mengatakan bahwa Bilal membawakan Rosulullah (S.A.W) kurma barni dan ketika Rosulullah (S.A.W) bertanya bagaimana Bilal mendapatkan kurma itu , Bilal menjawab : “saya memiliki kurma berkualitas rendah lalu saya menukarkan 2 sa’s kurma itu dengan 1 sa’s kurma barni (kualitas bagus) ini”, Rosulullah (S.A.W) membalas , “Bilal ini adalah inti dari riba , jangan melakukannya , namun jika kamu ingin melakukannya (dengan cara yang benar dan tidak riba) , jual dahulu kurma yang kualitas rendah itu dan dengan uang penjualan itu , belilah kurma barni itu”.
(H.R. Bukhari dan Muslim)


Rosulullah (S.A.W) melarang pertukaran yang tidak setara antara kurma dengan kurma. Beliau (S.A.W) menyatakan bahwa hal itu adalah intisari dari riba.
Pada hadist yang lain :
Yahya mengatakan bahwa malik yang berasal dari dair Naf’I melihat Abdulah bin Umar menukarkan 1 unta betina dengan 4 unta jantan kepada seseorang di ar-Rabadha. (Muwatta , Imam Malik)
Sehingga timbul pertanyaan ; mengapa pertukaran tidak setara antara kurma dengan kurma dilarang , sedangkan pertukaran tidak setara antara unta dengan unta diperbolehkan ?
Jawaban dari permasalahan ini terletak didalam hadist lain dari Rosulullah (S.A.W) mengenai riba :
Abi Said Al-Khudri mengatakan bahwa Rosulullah (S.A.W) berkata , “Emas dengan Emas , Perak dengan Perak , Gandum dengan Gandum , barley dengan barley , kurma dengan kurma , dan garam dengan garam. ketika sebuah transaksi melibatkan barang yang sama (yg telah disebutkan diatas) maka transaksi harus dilakukan ditempat itu (muka bertemu muka) dan jika salah satu meminta lebih (pertukaran tidak setara) maka dia telah memakan/melakukan riba , dimana penerima dan pemberi berdosa sama besar. (HR.Sahih Muslim)
Hadis tersebut diatas dengan jelas menerangkan beberapa hal :
Menerangkan apa yang disebut sebagai uang dalam islam , yaitu logam berharga seperti emas dan perak , atau komoditas bahan pangan yang tahan lama yaitu gandum , barley (sejenis beras) , kurma , dan garam.
Maka ketika terjadi kelangkaan koin emas dan perak dipasar madinah, komoditas pangan yang tahan lama yang menjadi konsumsi manusia sehari-hari seperti kurma yang tersedia melimpah dijazirah arab , digunakan sebagai uang. Sehingga kita sekarang dapat menjawab pertanyaan tadi.
Pertukaran tidak setara antara unta dengan unta diperbolehkan karena unta dan binatang lainnya tidak digunakan sebagai uang.
Dan pertukaran tidak setara antara kurma dengan kurma tidak diperbolehkan karena kurma digunakan sebagai uang.
Dan permintaan untuk pertukaran seperti itu (tidak setara antara uang) akan membuka pintu bagi rentenir untuk memberikan hutang dengan bunga.
Dengan prinsip yang sama , jika komoditas pangan yang tahan lama akan digunakan sebagai uang dipulau jawa , Indonesia misalnya , maka beras dapat digunakan sebagai uang jika emas dan perak jumlahnya langka dipasaran. Dan dicoba pada yang lain , maka gula dapat digunakan sebagai uang, dll.
Beberapa sarjana muslim berpendapat bahwa manusia dapat menggunakan apa saja sebagai uang, bahkan pasir dapat digunakan sebagai uang, oleh karena itu tidak ada larangan dalam menggunakan kertas sebagai uang dengan menuliskan nilai pada kertas itu.
Jawabannya adalah , pasir tidak dapat digunakan sebagai uang , berdasarkan hadist diatas. Karena pasir bukan merupakan komoditas pangan yang dimakan sehari-hari.
Barang atau material yang digunakan sebagai uang adalah material yang berharga bagi manusia seperti logam berharga (emas dan perak) atau komoditas pangan yang dikonsumsi manusia sehari-hari, dan komoditas pangan itu memiliki umur yang panjang (gandum , barley , kurma , garam , jagung , dll).
Ketika emas , perak , gandum , barley , kurma , dan garam (juga beras , gula , dll) digunakan sebagai uang , nilai dari uang tersebut terletak dan tersimpan didalam uang itu , bukan diluar uang itu (seperti halnya uang kertas ).

Oleh karena itu uang yang telah ditetapkan Rosulullah (S.A.W) memiliki nilai intrinsik.
Uang selalu berupa komoditas yang diciptakan oleh ALLAH SWT dan nilai yang berada didalamnya diciptakan dan ditentukan sendiri oleh ALLAH SWT karena ALLAH SWT mendeklerasikan DiriNya sebagai “Al-Razak” “SANG PENCIPTA KEKAYAAN”.

UANG ELEKTRONIK



Kartu-kartu electronik untuk transaksi perbankan terutama transaksi tanpa menggunakan bentuk uang (non-tunai) , yang pada akhirnya akan membawa kita semua akan lupa atau melupakan bentuk dari uang. Begitupun untuk semua lapisan masyarakat dimana sarana dan pra-sarana juga sudah disediakan untuk men-fasilitasi transaksi tanpa menggunakan bentuk uang (non-tunai).
Dengan kata lain bahwa bentuk uang yang kita kenal sekarang akan hilang , dan akan digantikan dengan uang electronik , dan nantinya kita hanya akan mengetahui bahwa uang itu adalah sederetan dari angka-angka saja tanpa fisik/bentuk.
Alfa mart , indomart , dll adalah sarana belanja yang pada akhirnya dipersiapkan untuk melakukan transaksi non-tunai yang akan menjangkau seluruh perkampungan terpencil. Demikian juga dengan pasar tradisional akan diubah menjadi pasar modern demi terciptanya transaksi non-tunai.
Apakah anda berpendapat bahwa ini adalah cara yang Praktis ?
Jadi silahkan anda berwirausaha , tetapi anda diharuskan izin dulu dengan pihak bank (tentunya dengan “syarat dan ketentuan berlaku” dan ini akan membawa anda pada penyerahan jiwa anda kepada Bank dan sekaligus membentuk pengakuan anda bahwa RIBA itu halal).
Jika anda sudah mendapat izin dari bank , maka anda akan diberikan suatu alat yang berfungsi untuk transaksi anda (tentunya transaksi itu bisa dipantau oleh Bank , bahkan dengan mudah bisa digagalkan oleh bank).
Tetapi jika anda tidak diberi izin , maka anda tidak akan mempunyai alat transaksi dan wirausaha anda akan menemui jalan buntu kecuali anda melakukan barter (tukar barang dengan barang . dan ini melanggar salah satu pasal dalam undang-undang no.23 thn.1999 tentang Bank Indonesia dan tentunya ada sangsi dari hal itu).

Dan pada akhirnya segala kehidupan anda beserta keluarga besar anda akan melibatkan Bank (suatu institusi RIBA) , dan itu sudah menjadi kepastian dan terus berkelanjutan hingga anda menemui kematian (tentunya kematian yang diiring oleh Riba --- Nauzubillah).

PERSATUAN BANGSA-BANGSA (PBB)

PERSATUAN BANGSA-BANGSA (PBB)
{Ucapan Ghaddafi : Persatuan lima Bangsa ( karena hanya 5 negara yang mempunyai hak veto , AS>Inggeris>Prancis>Cina>Rusia )}

Adalah Barat yang dibimbing Dajjal memerlukan suatu organisasi untuk membawa negara-negara sekuler republik modern di seluruh dunia ke dalam satu payung. Dan ketika mereka dapat menyatukan negara-negara itu dalam satu wadah, semuanya dapat mereka kontrol. Maka pada saat itulah kita berada di dalam “Pemerintahan Dunia”, atau ”Satu Pemerintahan Dunia” (One World Government).
Di Tahun 1944, pemenang Perang Dunia II, USA, kemudian mendirikan Persatuan Bangsa-Bangsa (United Nations/PBB) di San Fransisco.
Semua negara di dunia harus menjadi anggota PBB, jika ada negara yang tidak mau, maka mereka akan menindak dan menghukumnya.

Soekarno membawa Indonesia keluar dari PBB, ketika negara Malaysia terbentuk dan Soekarno sangat marah waktu itu. Menurut sukarno bahwa negara malaysia itu adalah ciptaan Imperialis Inggris. Namun itu tidak berlangsung lama, mereka menghukum sukarno (membunuhnya), dan Indonesia kembali masuk menjadi anggota PBB.
PBB memiliki 2 struktur, Majelis Umum (General Assembly) dan Dewan Keamanan (Security Counsel). 
Semua negara-negara anggota PBB menjadi bagian dari Majelis Umum, dimana semuanya memiliki status politik yang “setara”. (maksudnya, jika ada satu negara yang jumlah penduduknya sedikit , maka memiliki status politik yang setara dengan negara yang mempunyai jumlah penduduk yang banyak).
(istilah kasarnya , jumlah orang kafir yang sedikit akan memiliki status politik setara dengan jumlah muslim yang banyak).
Majelis Umum tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan resolusi, Majelis Umum hanyalah sebuah “talk show”! Namun DK PBB lah yang memiliki kekuatan itu.
Melalui DK PBB maka Para Zionist yang menciptakan PBB (atas pesanan Dajjal) , dapat memastikan bahwa mereka memegang kuasa penuh dan mengkontrol PBB.

Ada satu pertanyaan , APAKAH ANDA PERCAYA BAHWA ALLAH SWT ITU ADALAH MAHA KUASA (“AL-AKBAR”)?
 

jika jawaban anda “YA”. namun Piagam PBB menyatakannya “TIDAK”.

Saya tampilkan untuk anda, pasal 24 dari Piagam PBB :
“Dalam rangka untuk melakukan tindakan, anggota PBB kepada DK PBB sebagai pemegang tanggung jawab tertinggi, untuk semua perihal mengenai perang dan perdamaian di atas dunia, DK PBB memegang tanggung jawab tertinggi”.
Jadi DK PBB lah yang memiliki kekuasaan tertinggi dalam melakukan tindakan di atas dunia terhadap seluruh umat manusia, dalam hal “perang” ataupun “perdamaian” (tatanan dunia).

Tidak sampai disitu saja , Mereka (Zionist) ingin semua anggota PBB masuk kedalam peti mati lalu mereka memaku peti itu, mari kita lihat pasal selanjutnya,
pasal 25 dari Piagam PBB :
“Seluruh anggota PBB menyetujui, untuk menerima dan untuk melaksanakan semua keputusan (perintah) DK PBB sesuai dengan Piagam ini”.

Jadi jika DK PBB memberi perintah yang berkontradiksi/berlawanan dengan perintah Allah SWT dan RasulNya, maka anda wajib taat pada perintah itu. 
 
Mereka (Zionis) berhasil menjual institusi PBB kepada seluruh dunia, dan membuat seluruh dunia tunduk dan patuh pada PBB melalui DK PBB yang mengeluarkan resolusi yang mengikat.

SATU AMIR SATU JAMA'AH

Satu Amir Satu Jama’ah
Diambil dari buku - One Ameer, One Jama'ah oleh Imran N. Hosein (c) Alih Bahasa: Angkoso Nugroho
Semua pujian ditujukan untuk Allah, Penguasa semua dunia, yang Maha Pengasih, Maha Memaafkan. Dan semua berkah dari Allah (SWT) diberikan kepada RasulNya, Muhammad (SAW), yang dikirim oleh Allah (SWT) dengan Al Huda (panduan) dan Diin Al Haaq (cara hidup yang didirikan dengan kebenaran dari Allah) yang telah berhasil dilaksanakan (terhadap cara hidup yang lain) , secara pribadi, maupun dalam masyarakat, kehidupan di dunia, maupun selanjutnya. 
Fungsi Islam di dunia ini dalam kehidupan manusia, adalah untuk menjadi kekuatan dalam pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan. Dan di dalam kehidupan selanjutnya (akhirat) adalah bentuk penyelamatan dan tujuan utama dari kehidupan di dunia.  
Allah (SWT) telah mengirim Ad Diin Al Haaq supaya tatanan ini dapat menang dari segala tatanan kehidupan yang lain. Semua fungsi dari Ad Diin Al Haaq telah terpenuhi pada saat hidupnya Nabi Muhammad (SAW). Dan setelah kematian Beliau (SAW), perjuangan dan misi suci bagi Muslim adalah untuk memastikan bahwa segala fungsi dari Ad Diin Al Haaq dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan di dalam umat Islam.
Allah (SWT) menyatakan kepada mereka yang beriman bahwa hidupnya (sunnah) Muhammad (SAW) adalah bukti nyata yang sempurna untuk diikuti mereka jika mereka ingin diselamatkan dan ingin memenuhi tujuan hidup di dunia ini yaitu di akhirat, dan bahwa mereka yang beriman harus berhasil melaksanakannya:
Tentunya kamu akan menemukan (hidupnya) Utusan Allah sebuah sistem (perilaku) bagi mereka yang mengharapkan Allah dan hari akhir. Dan mereka yang berharap untuk selalu mengingat Allah. – Al Ahzab 33:21

Sistem Kenabian memiliki dua bentuk dasar; bentuk individu/pribadi dan bentuk sosial/kemasyarakatan/negara. Bentuk yang pertama berwujud hubungan pribadi antara Nabi (SAW) dengan Allah (SWT) dan juga dengan orang-orang yang beriman. Sedangkan yang kedua berwujud dengan segala hal yang dilakukannya sebagai pemimpin masyarakat/negara yang didirikannya. Untuk mengkonfirmasi sistem yang telah dijalankan Nabi (SAW) maka Muslim harus mengatur hidupnya sedemikian rupa sehingga dapat menyerupai kehidupan Nabi (SAW) baik secara pribadi maupun kolektif. Hanya mereka yang dapat mendirikan kehidupan mereka sesuai dengan ‘Sunnah’, baik secara individual maupun kerakyatan, dapat memiliki harapan kepada oleh Allah (SWT) di Hari Akhir.
Sunnah beliau hanya bisa jadi otentik, apapun keshahihannya, jika tidak berkonradiksi dengan Al Qur’an. Aisya (RAA), ibu dari orang-orang yang beriman menyatakan bahwa hidupnya Nabi (SAW) adalah perwujudan dari Al Qur’an. Para shabat Nabi juga yakin bahwa kesesuaian dengan Sunnah, ipso facto, kesesuaian dengan Al Qur’an. Kesimpulan ini bisa tercapai karena Nabi (SAW) hidup diantara mereka. Namun bagi kita, karena Nabi (SAW) tidak lagi bersama dengan kita, Al Qur’an telah menjadi panduan utama untuk mendirikan Sunnah. Sehingga hal ini memerlukan pengkajian Al Qur’an secara mendalam untuk menjadi dasar dan struktur masyarakat Islam.
Marilah kita melihat, bagaimana Muslim diatur dalam kehidupan bermasyarakat ketika masanya Nabi (SAW).
Masa Kenabian dibagi menjadi dua di dalam proses sejarah. Sebelum Hijrah dan sesudah Hijrah. Perbedaan dari keduanya adalah pada masa sesudah Hijrah, Muslim menguasai wilayah mereka sendiri yang memungkin mereka untuk mendapatkan kebebasan untuk taat dan patuh kepada Kekuasaan Mutlak dari Allah (SWT), dalam kehidupan pribadi mereka dan juga kehidupan kemasyarakatan, serta menerapkan perintah Allah (SWT) dalam aturan umum. Inilah yang disebut sebagai Dar Al Islam.
Pada masa awal setelah Hijrah, ketika Muslim tidak memiliki hak penuh dalam menguasai wilayahnya, sebuah perjanjian konstitusional yang disebut Miitahq Medinah (Konstitusi Medinah) dibuat oleh Nabi (SAW) yang menjadi dasar bagi model Plural Dar Al Islam.
Konstitusi Medinah mengatur hubungan antar komponen negara, Muslim dan non Muslim, mengenai masalah pertahanan, hubungan luar negeri dan seterusnya, yang sangat penting bagi kelangsungan hidup komunitas Muslim. Semua pihak dalam perjanjian itu, baik Muslim dan non Muslim harus menjunjung tinggi kewajiban mereka di dalam perjanjian tersebut. Perjanjian yang memiliki sangsi kepada pelanggarnya.

Pada masa selanjutnya, setelah runtuhnya Miithaq Medinah, muncul kekuatan Muslim yang cukup kuat untuk mengatur wilayahnya sendiri. Sistem Dar Islam yang eksklusif ini dapat bertahan hingga Tahun 1924.
Dalam masa sebelum Hijrah, Muslim tidak memiliki hak untuk menguasai wilayah sehingga bisa dikatakan bahwa Dar Islam yang sebenarnya tidak ada pada masa sebelum Hijrah.
Walaupun demikian masa sebelum dan sesudah Hijrah memiliki persamaan, yaitu komunitas Muslim diatur oleh Nabi (SAW) sebagai sebuah Jama’ah yang dipimpin oleh satu pemimpin. Dengan kalimat lain, di kedua masa itu gembala digembalakan oleh satu penggembala. Dan sang penggembala menggembalakan kawanan gembala menurut ‘Panduan Suci’.
Oleh karena itu adalah ‘Sunnah’ bagi Muslim secara kolektif untuk dipimpin oleh satu Amir sebagai Jama’ah. Dan Amir akan mengatur Jama’ahnya berdasarkan Al Qur’an dan contoh-contoh Kenabian. Ketaatan pada Amir adalah sebuah ketaatan religius.
Pada masa sebelum Hijrah, Nabi (SAW) melakukan perjalanan satu malam dari Mekah ke Jerusalem dan dari Jerusalem ke Surga (disebut Al Isra Al Mi’raj). Di dalam perjalanan itu hal yang sangat penting terjadi, jika melihat perjalanan diturunkannya Al Qur’an kepada Nabi (SAW), yaitu dibukanya dua ayat dari Surah Al Baqarah. Semua ayat Al Qur’an lainnya di buka di bumi. Dalam dua ayat tersebut (Al Baqarah 2:285-286)
Allah (SWT) menggambarkan orang-orang Mukmin adalah orang-orang yang;
… mereka memiliki keyakinan kepada Allah, MalaikatNya dan Kitab-KitabNya, dan Utusan-UtusanNya…

Al Qur’an kemudian mengatakan bahwa Allah (SWT) menempatkan kata-kata ini kepada mereka sehingga mereka berkata (Allah membuat mereka berkata);
… kami tidak membedakan Utusan-Utusan kami. Dan mereka berkata: Kami (adalah orang-orang) yang mendengar dan mentaati…

Implikasi dari dua ayat ini yang diturunkan kepada Nabi (SAW) pada saat Mi’raj adalah bahwa Allah (SWT) sendiri yang menempatakan pernyataan di atas kepada orang-orang yang beriman (mukmin), yaitu pernyataan bahwa orang-orang yang beriman ‘mendengar’ lalu ‘mentaati’ sebuah intisari keimanan seorang Mukmin. Kedisiplinan dalam Jama’ah itu dibentuk melalui mendengar dan mentaati sehingga keamanan Jama’ah dapat dijamin dari serangan dari luar dan dalam.
Kafir Mekah pernah menawarkan sebuah resolusi, yang jika diterima, maka keutuhan masyarakat Mekah dapat dijaga, namun akan menimbulkan efek hancurnya kesatuan Jama’ah Muslim. “Jika kamu menyembah Tuhan kami maka kami akan menyembah Tuhan kamu!” begitulah tawaran mereka. Tawaran itu ditolak dimana Allah (SWT) menurunkan Surah Al Kafiruun, dimana Nabi (SAW) menyatakan kepada mereka:
Katakan: Wahai kalian yang menolak keimanan (kepada Islam), Aku takkan menyembah yang kamu sembah atau kamu takkan menyembah yang aku sembah. Aku takkan menyembah apa kamu ingin aku sembah, atau kamu akan menyembah yang aku sembah. Bagimu cara (hidup)mu bagiku cara (hidup)ku. (Al Kafiruun 109:1-6).
Allah (SWT) telah memutuskan bahwa Jama’ah Muslim pada saat sebelum Hijrah ini harus diselamatkan, bahwa kemurnian Jama’ah tidak boleh direduksi oleh sekulerisasi tatanan sosial Islam. Jika tawaran Quraish tadi diterima, maka tidak hanya kebenaran yang telah digadaikan, tetapi kemurnian Jama’ah Muslim akan tereduksi dan terhisap kepada kejahiliyahan Mekah.
Kemurnian Jama’ah pada masa setelah Hijrah juga telah dijaga oleh Nabi (SAW) melalui Miithaq Medinah yang beliau (SAW) buat dengan komponen masyarakat Medinah non Muslim. Miithaq Medinah mengatur permasalahan kebijakan luar negeri, keamanan negara, urusan umum antara Muslim dan Non Muslim, dan seterusnya. Sedemikian sehingga Muslim tidak harus mengkhianati Kekuasaan Tertinggi milik Allah (SWT).
Sehingga berikut adalah kesimpulan yang dapat kita ambil:
1. Pengorganisasian masyarakat Muslim dalam satu Jama’ah yang dipimpin oleh satu Amir/Imam adalah sebuah bagian integral dari sistem yang disempurnakan oleh Nabi (SAW).
2. Amir memiliki kewajiban dan tugas untuk melaksanakan tugas keseharian dalam mengatur masyarakat menurut Al Qur’an dan Sunnah, yakni menegakkan Syariat Islam. Mengenai hal ini kita akan mengutip nasihat perpisahan Nabi (SAW): “Aku meninggalkan dua perkara untuk kalian-selama kalian menggenggamnya maka kalian tidak akan tersesat-yaitu Kitab Allah dan Sunnahku!”
3. Amir adalah seorang laki-laki Muslim dengan pemahaman Al Qur’an dan Sunnah yang baik. Jama’ah tidak akan lagi otentik ketika perempuan Muslim menjadi Amir hal ini karena Allah (SWT) telah menyatakan di dalam Al Qur’an (Al Nisa 4:35) bahwa laki-laki adalah pelindung perempuan, dan juga karena Nabi (SAW) telah mendirikan Sunnah dengan memilih laki-laki menjadi untuk menempati tempat-tempat kekuasaan di dalam Jama’ah.
4. Amir haruslah seseorang yang telah menerapkan Al Qur’an dalam kehidupan personalnya dan juga kehidupan keluarga dan anggota keluarganya.
5. Amir akan dipanggil di Akhirat nanti kehadapan Allah (SWT) untuk mempertanggung jawabkan urusan Jama’ah.
6. Anggota Jama’ah memiliki kewajiban religius untuk taat dan mematuhi Amir selama ketaatan dan kepatuhan itu tidak membuatnya makar kepada Allah (SWT) dan Nabi (SAW). Mendengar dan mematuhi adalah esensi terpenting mengenai hal ini dimana untuk tidak mendengar dan mematahi akan membuatnya ‘berdosa’.
Sekarang marilah kita melihat implikasi dari apa yang telah diuraikan di atas dengan masyarakat Muslim di Amerika Utara, dan di tempat-tempat lain.
Implikasi Bagi Muslim di Amerika Utara (Amerika Serikat dan Kanada)
Muslim di Amerika Utara harus memahami hal ini dengan seksama karena mayoritas Muslim di sana diorganisasikan di dalam ormas-ormas Islam dan sebagainya. Organisasi-organisasi ini telah dibentuk agar tidak melanggar konstitusi negara dengan dibentuknya Dewan Pimpinan, Dewan Syura, dan seterusnya yang berfungsi untuk mengatur ormas-ormas Islam.
Dewan-dewan ini (pejabat ormas) dipilih melalui pemilihan yang hanya dapat diikuti oleh anggota yang memiliki backing finansial. Pemilihan biasanya diatur melalui semacam pemilihan umum untuk mengkamuflasekan peranan finansial di dalamnya. Pemilihan akan menjadikan organisasi terpecah dengan pembentukan faksi-faksi dan golongan-golongan yang akhirnya menciptakan anarki dan kekerasan di lapangan. Inilah realita Amerika Utara dan juga di seluruh penjuru dunia pada saat ini.
Konstitusi negara dan juga AD ART organisasi melarang Ketua dan Dewan Syura ormas-ormas Islam untuk memaksakan syariat kepada anggota mereka baik dalam tingkatan sosial maupun kehidupan pribadi, atau konstitusi dan AD ART tidak menerangkan kewajiban anggota ormas kepada Ketua dan Dewan Syura sebagai kewajiban religius dimana jika melanggarnya akan mendapatkan dosa.

Suatu hari nanti Kami akan memanggil semua manusia dan pemimpin-pemimpin mereka, ditangan kanan mereka kami berikan catatan perilaku mereka yang akan mereka baca, dan mereka tidak akan dinilai dengan tidak adil. Namun mereka yang buta di dunia (meninggalkan Al Qur’an dan Sunnah), juga akan buta di Akhirat, dan sesat dari jalan yang benar. (Al Isra 17:71-72)
Muslim membanggakan diri karena jumlah mereka bertambah terus di Amerika Utara. Dan karena keberadaan Masjid sangat penting bagi pengembangan Islam baik dari Muslim penduduk asli maupun pendatang, jumlah Masjid makin lama makin bertambah. Walaupun jumlah masjid-masjid baru terus bertambah, namun kenyataannya kekuatan Islam makin lama makin menurun. Dan tidak lama lagi mereka akan menyatu dengan peradaban Barat modern yang tak bertuhan ini.
Mayoritas imigran Muslim yang sangat besar jumlahnya ini nantinya harus taat pada Konstitusi Amerika Serikat jika mereka ingin menjadi warga negara AS. Dan itu adalah ‘shirk’! mereka nantinya akan membeli mesin cuci, kulkas, televisi, mobil, dan seterusnya secara kredit yang berbunga. Mayoritas dari mereka akan menggunakan kartu kredit. Ini semua adalah riba! Setelah itu tidak akan lama lagi bagi anak-anak mereka untuk makan daging babi, minum bir, dan menggunakan kertas saat mereka di toilet.
Inilah kenyataan konkrit yang saya dapat ketika saya melayani Islam di Amerika Utara dari Tahun 1989.
Keadaan Sekarang
Sejak 1924, tidak ada Dar Al Islam di dunia Islam sebagai konsekuensi di larangnya Khilafah oleh DPR Turki (Turkish Grand National Assembly).
Mengapa Khilafah dapat runtuh karena keputusan DPR Turki di Istanbul ini? Apakah tidak ada Dar Al Islam di bagian lain di bumi ini? Yaitu dimana Muslim dapat menguasai suatu wilayah dan mereka dapat menegakkan Kekuasaan Allah (SWT)?
Jika memang ada wilayah tersebut maka Khilafah dapat ditegakkan kembali.
Jawabannya adalah karena kekuatan yang telah melarang Khilafah di Turki, memastikan dengan segala upaya supaya Khilafah tidak dapat didirikan kembali di dunia ini.
Tidak ada satu wilayah pun di dunia ini dimana Muslim menguasainya agar Kekuasaan Allah (SWT) dapat ditegakkan kembali.
Melihat hal ini maka dapat dikatakan bahwa Muslim saat ini telah kembali ke masa sebelum Hijrah. Dan tujuan Muslim saat ini adalah melakukan Hijrah dari Mekah ke Medinah sekali lagi.
Fakta bahwa Muslim saat ini berada di masa sebelum Hijrah membawa kita ke beberapa permasalahan. Muslim mengetahui bahwa intisari dari system Kenabian adalah bahwa Muslim harus menjadi satu Jama’ah dan dipimpin oleh satu Amir. Namun sampai saat ini tidak ditemukan satu Jama’ah yang dipimpin oleh satu Amir. Dan semua usaha untuk mencapainya telah gagal.
Apa yang harus dilakukan Muslim di Amerika Utara? Lalu apa yang harus dilakukan oleh Muslim di seluruh dunia. Inilah keadaan Muslim di saat ini!
Nabi Muhammad (SAW) sendiri telah meramalkan kedatangan masa memprihatinkan ini ketika beliau mengatakan bahwa Ummahnya akan menjadi 73 bagian (firaq) dan kesemuanya tersesat kecuali satu. Bagaimana kita dapat mengenali satu golongan yang tidak tersesat itu?
Memang tidak ada sumpah kesetiaan (Baiy’ah) pada masa sebelum Hijrah, sumpah itu baru ada pada masa setelah Hijrah.
Semua sahabat, Tabi’iin, Tabi Tabi’iin memberikan sumpah mereka kepada Amir/Imam. Sayidina Imam Hussein (RAA) memberikan sumpahnya kepada Muawiyah (RAA).
Tragedy Karbala terjadi karena Sayidina Imam Hussein (RAA) menolak memberikan sumpah kepada Yazid. Dan itu dia telah melakukan hal yang benar (Khilafah bukanlah monarki namun pemimpin dinilai berdasarkan ketaatan kepada Allah)
Oleh karena itu, golongan Muslim yang benar adalah golongan Muslim yang memiliki struktur Jama’ah yang dipimpin oleh satu Amir, yang mengatur urusan Jama’ah dengan kesesuaian kepada Al Qur’an dan Sunnah, yang mendapatkan legitimasi dari Jama’ahnya melalui institusi Baiy’ah (sumpah kesetiaan).
Golongan Islam yang benar adalah golongan yang menggunakan A Qur’an sebagai satu-satunya Panduan bagi Muslim.
Tanziim Al Islami adalah salah satu Jama’ah yang benar. Dan mungkin tidak akan ada lagi yang seperti mereka. Namun mereka mengakui dan bekerja keras agar umat Islam dapat bersatu di bawah satu Amir. Memang inilah tujuan dari Jama’ah yang ingin menegakkan Al Qur’an dan Sunnah mereka akan berjuang untuk menyatukan Muslim di bawah satu Jama’ah dibawah kepemimpinan satu Amir/Imam.
Tanziim Al Islami juga menerima Al Qur’an dan memiliki visi untuk menerapkan Al Qur’an sebagai satu-satunya sumber panduan dalam Islam. Mungkin tidak ada ulama saat ini di dunia Islam yang dapat menyaingi pengabdian Dr. Israr Ahmad, Amir Tanziim Al Islam, kepada masyarakat.
Masalah Baiy’ah dan implikasi jika tidak ada Baiy’ah
Marilah kita mencoba untuk menelaah pentingnya Baiy’ah bagi mereka yang memiliki keinginan untuk memberikan kesetiaan mereka kepada hanya satu Amir, dalam mengatur masalah umat. Mereka memiliki legitimasi untuk itu dan kita harus memberikan tanggapan yang sesuai. Tanggapan kita terhadap mereka tercermin dari prediksi Nabi (SAW) mengenai timbulnya perpecahan di dunia Islam dalam Hadist mengenai 73 golongan (firaq) dimana hanya ada satu golongan yang memiliki panduan yang benar/jalan yang lurus. Perpecahan itu sudah terjadi di dalam Umat dan nampaknya akan bertambah buruk. Oleh karena bukanlah hal bijak bahkan menjadi hal yang bodoh, untuk saat ini kita mengupayakan Umat untuk dapat bersatu di bawah satu bendera.

Nasehat kami kepada mereka adalah janganlah menunggu apa yang tidak akan terjadi pada di masa hidup mereka, dalam rangka untuk mewujudkan bagian Sunnah yang paling penting ini, yaitu untuk bergabung dengan Jama’ah yang otentik yang dipimpin oleh satu Amir yang memiliki legitimasi kekuasaan yang sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah.
Muslim lain menyatakan bahwa mereka telah melakukan perihal ini dengan memberikan kesetiaan mereka kepada seorang Sheikh Sufi. Hal ini hanya akan menjadi benar jika Sheikh Sufi tersebut berjuang tidak hanya dengan latihan moral dan spiritual serta pengembangan spiritual Jama’ahnya namun juga berjuang dalam memimpin Jama’ahnya untuk mendirikan kembali Khilafah dan kemenangan Diin terhadap cara hidup yang lain.
Hal ini jarang ditemukan. Sedangkan Sheikh Sufi semacam ini dahulu pernah ada yaitu Muhiyudin Abdul Qadir Al Jaelani (RAA). [Contoh di Indonesia adalah Sheikh Siti Jenar yang melawan komplotan Wali Songo yang bekerja untuk Monarki Demak Bintoro].
Di bawah kepemimpinan Sheikh Abdul Qadir Jaelani, yang berjihad dengan cara revolusioner dan patut dipertimbangkan. Golongan Sufi ini memiliki pengetahuan yang maju daripada dunia Islam saat ini, terutama mengenai Riba.
Buku terbaru dari Umar Ibrahim Vadilo yang berjudul ‘The Return of Gold Dinar’ atau ‘Kembalinya Emas Dinar’ wajib dibaca mereka yang hendak memerangi Riba. Mereka juga memberikan perjuangan yang sengit dalam mengembalikan Khilafah. Buku dari Sheikh Abdul Qadir Jaelani as Sufi, yang berjudul ‘Kembalinya Khilafah’ adalah buktinya.
Apa harga yang harus dibayar Muslim jika mereka gagal memenuhi panggilan dalam membentuk Satu Jama’ah dan Satu Amir?
Apa yang harus Muslim bayar, di jaman ini, jika mereka gagal mengucapkan kesetiaan melalui “mendengarkan dan mentaati?”
Yang pertama, kita telah melanggar perintah Allah di dalam Al Qur’an:

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah RasulNya, dan mereka yang diberikan kekuasaan di antara kamu! –Al Nisa 4:59
Sumpah setia (Baiy’ah) adalah instrument yang meletakkan Muslim dalam bagian ketiga dari ayat di atas, yakni, “taatilah mereka yang diberikan kekuasaan di antara kalian.” Saat ini tidak ada orang-orang yang diberikan kekuasaan yang sesuai dengan ayat di atas. Sehingga Muslim pada saat ini memiliki kewajiban untuk menegakkan kekuasaan itu dan untuk tunduk pada kekuasaan itu.
Yang kedua, bukti-bukti membuktikan bahwa kita saat ini hidup di jaman ‘fitan’ yang diprediksi oleh Nabi (SAW) akan adanya kejahatan besar dimana mayoritas umat manusia akan direduksi dalam ketidakberkeTuhanan.
Jaman Al Fitan telah menjadi kenyataan. Dalam Hadist Qudsi yang diceritakan oleh Abu Said Khudri (RAA) dan termasuk dalam Shahih Al Bukhari (RA),
kita diberitahu bahwa 999 dari 1000 Muslim dalam jaman Al Fitan akan masuk ke neraka. Apa yang harus kita lakukan di jaman ini agar tidak masuk ke Jahannam, untuk menjaga iman dan mendapatkan Jannah? Apakah Nabi (SAW) memberitahu kita mengenai perihal ini? Jika iya, maka apa nasehat beliau?
Jawaban dapat ditemukan di dalam Hadist Shahih Al Bukhari dimana Nabi (SAW) menjawab beberapa pertanyaan dari sahabat beliau yaitu Hudhaifah (RAA):
hadith of Sahih Bukhari in which the Prophet (SAW) responded to questions
Hudhaifah Ibn Al - (RAA) mengatakan : Orang-orang biasanya menanyakan kepada Rasulullah (SAW ) mengenai hal-hal yang baik tapi aku biasa bertanya kepadanya tentang hal yang bathil supaya aku dapat mengantisipasi keburukan (di masa depan).
Jadi aku berkata : Ya Rasulullah, kami telah tinggal dalam ketidaktahuan dan keadaan yang (sangat) buruk (jahiliyyah), dan Allah membawa kami kebaikan ini (yaitu,Islam) ; apakah akan ada kebathilan (jahiliyyah) setelah kebaikan ini (yaitu,Islam)?

Dia berkata: Ya .
Aku berkata : Apakah akan ada kebaikan setelah kebathilan itu?
Dia menjawab : Ya, tapi itu akan tersamar (yaitu , tidak murni ).
Aku bertanya : Apa yang akan menjadi nodanya ?
Dia menjawab : (Akan ada) beberapa orang yang akan membimbing ummat (tetapi) tidak sesuai dengan bimbingan saya. Kalian (ummat) akan menyetujui beberapa perbuatan mereka (ulama) dan menyetujui beberapa (perbuatan) orang lain (Yahudi & Nasrani).
Aku bertanya : Apakah akan ada kebathilan apapun setelah kebaikan itu?
Dia menjawab : Ya, (akan ada) beberapa orang (ulama) yang memanggil orang lain (ummat) di gerbang Jahannam di mana mereka akan mengusir orang-orang yang menanggapi (melawan) mereka.
Aku bertanya Rasulullah (SAW) untuk menggambarkan mereka kepada kami dan dia berkata : Mereka akan dari orang-orang kita sendiri dan akan berbicara seperti kita (dakwah).
Aku bertanya apa perintahNya (Nabi) kepada saya jika itu hal itu terjadi pada waktu saya dan dia menjawab : Anda harus mematuhi Jama'ah (yaitu, komunitas Muslim yang diselenggarakan sebagai Jama'ah) dan Imam (yaitu, Ameer atau pemimpin Jama'ah yang kewenangannya dibentuk melalui tindakan Baiy'ah) .
Aku berkata : jika tidak ada Jama'ah atau Imam?
Dia berkata : Kemudian berpalinglah dari semua Firaq (yaitu, kelompok/golongan/organisasi/partai Muslim sesat yang telah gagal untuk membentuk diri mereka sebagai Jama'ah dengan Ameer / Imam yang kewenangannya dibentuk melalui tindakan Baiy'ah ) bahkan jika kamu harus makan akar pohon sampai kematian menyusul kamu saat kamu berada di negara itu. .

(Bukhari dan Muslim)

Hadist ini menjelaskan bahwa keselamatan di dalam jaman Al Fitan terletak pada usaha Muslim untuk mendirikan Jama’ah yang otentik dengan Imam yang otentik.
Yang ketiga, ada beberapa Hadist dari Nabi (SAW) yang menyatakan jika Muslim meninggal dalam keadaan tanpa Jama’ah, atau maut tanpa Baiy’ah, atau tanpa Imam, dst., maka dia mati dalam keadaan Jahiliyyah.
Mayoritas Muslim saat ini hidup tanpa Jama’ah. Mereka tidak memiliki Imam/Amir untuk melaksanakan kewajiban religius mereka. Dan mereka tidak memberikan sumpah setia mereka kepada Amir/Imam.
Hadist-hadist berikut memperingatkan mereka akan kematian Jahiliyyah yang menunggu mereka ketika ajal telah tiba:

Umar (RAA) mengatakan bahwa Nabi (SAW) mengatakan: Jadilah dalam satu Jamaah dan hindarilah firqah (Muslim sesat yang gagal/acuh mendirikan Jama’ah sebagai Jama’ah yang otentik) karena setan itu suka seseorang yang sendirian (tidak berjama’ah) dan jauh dari orang yang berdua (dan membentuk Jama’ah). Barangsiapa yang menginginkan harumnya surga harus membentuk Jamaah. (Tirmidhi)
Ibnu Umar (RAA) menyatakan bahwa Rasulullah (SAW) berkata: Perlindungan Allah hanya kepada Jama’ah. Barangsiapa yang keluar dari Jama’ah, akan dimasukkan ke dalam neraka. (Tirmidhi)
Umar (RAA) mengatakan: Tidak ada Islam tanpa Jama’ah; dan tidak ada Jama’ah tanpa kewajiban mendengarkan; dan tidak ada mendengarkan tanpa kewajiban untuk mentaati (Mishkat).
Abu Daud menambahkan: tidak ada Jama’ah tanpa adanya Amir.
Harith Al-Ash’ari (RAA) mengatakan bahwa Rasul Allah (SAW) mengatakan: Saya perintahkan kepada kalian untuk melakukan 5 hal: dirikan Jama’ah,mendengar, mematuhi, Hijrah dan Jihad di jalan Allah. Barang siapa yang meninggalkan Jama’ah walaupun hanya sejengkal, telah melepaskan perlindungan Islam dari lehernya, kecuali jika dia kembali lagi (ke Jama’ah). Dan barang siapa yang menyerukan panggilan Jahiliyyah, seperti debu Jahannam. Walaupun jika dia puasa dan shalah dan oleh karena itu menganggap dirinya beriman (dia tetap akan masuk neraka). (Ahmad Tirmidhi)
Abdulah Ibnu Umar (RAA) mengatakan bahwa Rasul Allah (SAW) berkata: Barangsiapa yang melarang sumpah setia dia akan bertemu Allah di Hari Qiyamat tanpa bukti (bahwa dia beriman); dan barangsiapa mati tanpa Baiy’ah di lehernya, telah mati dengan status Jahiliyyah.  
(Muslim) Ibn Umar (RAA) menyatakan bahwa Rasul Allah (SAW) berkata; Barangsiapa mati dan terlepas dari Jama’ah, maka matinya adalah mati Jahiliyyah. (Hilli, Tabarani)
Banyak orang yang mendapati Hadist-hadist ini untuk pertama kalinya, dan karena kaget, maka mereka meragukannya.
Banyak lagi yang akan menyatakan bahwa Hadist-hadist ini tidaklah otentik, karena jika iya, maka banyak Muslim yang akan membicarakannya. Konsekuensinya kita tidak akan menyaksikan kehancuran total Islam pada saat ini dan ditinggalkannya Baiy’ah dan Kilafah.
Tanggapan kita terhadap penolakan ini adalah, 

pertama, mengingatkan Muslim bahwa pelarangan riba di dalam Islam telah menggunakan bahasa yang paling keras, baik di dalam Al Quran maupun Hadist, namun demikian mayoritas Muslim pada saat ini sangatlah acuh mengenai riba, dan lebih buruk lagi, dalam keadaan laten dalam melanggar perintah suci Allah (SWT).

Yang kedua, otentisitas dan pentingnya Hadist-hadist tersebut di atas terlihat dari dikutipnya Hadist Shahih Muslim oleh Shaikh-ul-Azhar (yaitu Kepala Universitas Al Azhar) yang mewakili seluruh ulama-ulama dari Al Azhar dan juga dari Mesir sebagai tanggapan pembekuan institusi Kilafah oleh Musthapa Kamal di Turki setelah jatuhnya Kilafah Ottoman.

... dan barangsiapa mati tanpa Baiy’ah di lehernya, telah mati dengan status Jahiliyyah.. (Muslim)

Konggres Nasional Turki mengumumkan pembekuan Kilafah pada Tanggal 3 Maret 1924. Deklarasi dari Al Azhar keluar tiga minggu kemudian. Deklarasi ini adalah tanggapan Dunia Islam terhadap pembekuan Kilafah oleh Turki. Bahwa Hadist di atas telah dikutip pada saat yang penting ini membuktikan otentisitas dan kebenaran Hadist tersebut.
Marilah kita fokus pada mereka yang telah beragumen bahwa Baiy’ah harus diberikan kepada Imam/Amir namun mereka berpandangan bahwa hal itu hanya dapat dilakukan pada saat Kilafah dari seluruh Ummat didirikan kembali.
Penjelasan apa yang bisa kita berikan kepada mereka untuk meyakinkan mereka kemustahilan mendirikan Kilafah sejak Tahun 1024.

RIBA , INFLASI , DAN NILAI MATA UANG



Jika bank central mencetak uang (tentunya tanpa kucuran keringat coy..) untuk suatu negara dalam jumlah yang terlalu banyak, yang akan terjadi bukannya masyarakat makin sejahtera. Tapi justru melambungnya harga barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan naiknya harga barang, otomatis nilai / daya beli uang tersebut makin rendah. Dan harga impor (negara membeli produk kebutuhannya dari luar) naik lebih cepat dari harga ekspor (negara menjual produknya keluar). Bila di suatu negara terus menerus mengalami ini , maka secara otomatis daya beli dari mata uang akan melemah dan bernilai rendah.


riba , inflasi , dan nilai tukar sangat berhubungan erat. Dimana dengan merubah tingkat “riba” oleh bank sentral suatu negara maka bisa mempengaruhi inflasi dan nilai tukar mata uangnya. 


Jika bank menaikkan harga “riba” agak lebih tinggi akan menyebabkan permintaan mata uang negara tersebut meningkat sehingga pembuatan uang harus diperbanyak jumlahnya. (SIMSALABIM ABRAKADABRA ...kini jumlah uang menjadi banyak) .
Keadan itulah yang menyebabkan perbedaan harga dimana ditahun 90-an uang Rp. 500,- masih bisa membeli 10 pisang goreng namun kini uang yang sama hanya mampu membeli satu butir permen yang bentuknya seupil. Dan anehnya keadaan seperti ini malah dibilang keadaan zaman modern.

Ihdinassiratal mustaqim

Ihdinassiratal mustaqim.(Tunjukanlah hamba jalan yang benar/lurus) adalah salah satu ayat dalam suratul fatiha yang selalu dibaca dalam sholat atau pun pembukaan hal-hal ritual lain.

yang jadi pertanyaan , maukah anda menempuhnya jika Allah SWT telah memberikan kepada anda petunjuk suatu jalan yang benar/lurus, sebagaimana yang anda harapkan itu ?


bagaimana jika jalan yang benar/lurus itu adalah jalan yang mengharuskan anda untuk meninggalkan uang kertas , maukah anda menempuhnya ? 


bagaimana jika petunjuk jalan yang benar/lurus adalah PengHaraman pada uang kertas , apakah anda mampu mengikutinya ? atau anda akan menolaknya dengan tetap mempergunakan uang kertas itu dan tetap mencarinya sebanyak-banyaknya meskipun kehinaan yang anda dapat.


Musa berkata , "Maukah kalian mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah kalian ke suatu kota (untuk bekerja kantoran) , pasti kalian memperoleh apa yang kalian minta (uang kertas sebagai upah/gaji lalu digunakan untuk membeli kebutuhanmu). Lalu ditimpakanlah kepada mereka nista dan kehinaan (bekerja tapi keuntungannya untuk yang punya perusahaan), serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah (karena sudah menjadikan perusahaan itu sebagai pemberi kehidupan)".(Al-Baqarah: 61)

Uang kertas sebenarnya adalah benda baru, karena uang kertas belum pernah dibicarakan sedikitpun pada zaman tasyrie (zaman Nabi, sallalahu alayhi wa sallam, Sahabat, Tabiin, Tabiit Tabiin dan juga Imam Mazhab yang empat). 
Umat Islam mengenal uang kertas ini (fiat money) setelah jatuhnya Khilafah Islamiyah. Oleh karenanya tidak akan dijumpai satu pun nash dalil dari al-Quran, hadits dan ijma mengenainya.
Disebabkan hal itulah ulama menggunakan metodologi qiyas, sebuah metode dalam ilmu ushul fiqh untuk melegitimasi uang kertas.
Hal ini dilakukan karena ketidakberdayaan umat Islam dan ketidakmampuan pemimpin-pemimpin Islam untuk mencetak kembali Dinar dan Dirham pada waktu itu.

Metodologi qiyas yg dijadikan dalil syara’ seharusnya memiliki ‘illah (alasan/argument) dan illah itu harus diambil dari Al-Quran dan as-Sunnah. Sedangkan “tsamaniyah” (nilai tukar) yang dijadikan ‘illah tidak ada satupun dalil daripada al-Quran dan as-Sunnah.
Kepercayaan masyarakat bukan menjadi tolak ukur dalam melegitimasi uang kertas menjadi nuqud syar’i (mata uang sunnah), sekiranya berdiri Daulah Islamiyah maka pemimpinnya harus menerapkan hukum Allah Ta’ala termasuk mencetak nuqud syar’i.
Pandangan para pakar ekonomi tentang uang tidak dapat dijadikan hujjah dalam melegitimasi uang kertas sebagai nuqud syar’i, karena hujjah mesti berasal daripada Allah dan Rasulnya yaitu Al Quran dan as sunnah.

Rasulullah sallallahu a’laihi wasallam menentukan ukuran berat atau timbangan pada nuqud syar’i seperti uqiyah, dirham, daniq, qiraath, mithqaal dan dinar. Semua ini tidak terdapat pada uang kertas.
Jadi qiyas dinar dan dirham yang digunakan untuk uang kertas adalah batil, dengan perkataan lain qiyas ma’al faariq (qiyas yang tidak tepat).


kehalalan’ uang kertas dari metodologi qiyas telah menjadi pintu masuk bagi rentenir atau bankir kafirun semacam Rothschild dan para penyembah setan, ini adalah jalan untuk mempermudah masuknya RIBA ke dalam Islam agar lahirlah anak haram hasil perselingkuhan ulama modernis dan rentenir atau bankir untuk sebuah lembaga baru yang bernama Bank Islam, ini tidak lain adalah Bank atau Markas Besar Riba.

Dajjal Sang Penipu Ulung

Dajjal bukanlah menghilangkan semua atribut keagamaan , tetapi Dajjal menipu manusia agar tidak mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.
atribut keagamaan akan tetap berjalan tetapi itu semua hanya sebatas keduniawian. atribut keagamaan berupa ibadah hanya sebatas kecintaan duniawi semata.


Rasulullah bersabda ,
Akan datang suatu zaman atas manusia. Perut-perut mereka menjadi Tuhan-tuhan mereka. Perempuan-perempuan mereka
menjadi kiblat mereka.
Dinar-dinar mereka menjadi agama mereka. Kehormatan mereka tergeletak pada kekayaan mereka.
 


(disini setiap keping uang, setiap keping dirham, dolar dan rupiah … menjadi berhala...red)

Waktu itu, tidak tersisa iman sedikit pun kecuali namanya saja.
Tidak tersisa Islam sedikit pun kecuali ritual-ritualnya saja.
Tidak tersisa Al-Quran sedikit pun kecuali hanya sebagai bacaan saja.
Masjid-masjid mereka makmur dan damai, akan tetapi hati mereka kosong dari petunjuk.
Ulama-ulama mereka menjadi makhluk Allah yang paling buruk dimuka bumi
.


(ulama hanya dikenali karena pakaiannya yang khas saja, dan bukan karena ilmu serta akhlaknya...)

Allah akan menyiksa mereka dan menimpakan kepada mereka berbagai bencana.


(Kekejaman para penguasa, kekeringan masa, dan kekejaman para pejabat yang mengambil keputusan yang tidak ada keadilan sama sekali)


Maka takjublah para sahabat mendengar pembicaraan Nabi. Mereka bertanya, “Wahai Rasul Allah, apakah mereka ini menyembah berhala ?”

Nabi menjawab, “Ya ! Bagi mereka, setiap serpihan dan kepingan uang menjadi berhala.” 

(disini berhalanya bukanlah kayu yang dipahat dalam bentuk makhluk-makhluk tertentu , tetapi berhalanya berupa kertas yang dipahat membentuk gambar-gambar tertentu...red , Mereka menyembah, mengabdi, dan mencurahkan seluruh hidupnya pada berhala itu) 

Rasulullah bersabda :
“Nanti pada akhir zaman, ada sekelompok orang dari umatku yang datang ke masjid, Mereka duduk dalam barisan yang rapat.
Mereka berdzikir. Namun dzikir mereka adalah dunia, dan kecintaan mereka terpaut pada dunia. Janganlah kamu duduk bersama mereka, karena Allah tidak berkepentingan dengan mereka.”

 
jadi Rasulullaah mengingatkan bahwa begitu cintanya manusia kepada dunia di akhir zaman nanti , sampai-sampai mereka menjalankan ibadah , semata-mata hanya demi kepentingan dunia.

DAJJAL MATA SATU

Rasulullah (saw) berkata mengenai Dajjal, “Bahwa Dajjal akan mengendarai keledai, yang berjalan secepat awan, dan telinga yang terentang lebar!”.(HR. Ahmad)
Jika anda memandang hadits itu secara tersurat , maka anda akan begitu lama sekali menunggu “keledai terbangnya” Dajjal. Tetapi jika anda memahaminya secara tersirat maka anda akan memahami bahwa keledai terbang itu adalah sebagai simbolisme religius yang berarti pesawat terbang modern. 


Begitu juga dengan hadits yang membicarakan tentang ciri-ciri dajjal yaitu bermata satu dan didahinya tertulis kafir. (hadits dari Shahih Muslim)


Jika memaknai hadits ini secara tertulis , maka akan lama sekali menunggu makhluk yang berwujud aneh ini.
Tetapi jika diartikan secara tersirat , maka sudah banyak orang-orang yang seperti itu. 


Allah SWT menciptakan ada 2 mata pada manusia. Yang pertama mata lahir dan yang kedua mata bathin (mata hati). Dajjal hanya memiliki satu mata , Jadi yang tidak dimiliki dajjal adalah mata hati. (jika orang yang tidak mempunyai mata hati maka orang tersebut tidak mempunyai perikemanusiaan lagi).
Dan kata kafir didahinya menyimbolkan bahwa segala pemikirannya atau logikanya selalu bertentangan dengan kebenaran , keadilan , dll.
Firman Allah SWT , “Mereka tuli, bisu dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar)” (QS Al-Baqarah:18)


Tuli bukan berarti telinga lahirnya tidak bisa mendengar , telinga nya bisa mendengar tetapi tidak mau mendengar kebenaran sebagai penuntun dirinya kearah jalan yang diridhai Allah SWT.
Bisu bukan berarti mulut lahirnya tidak bisa bicara alias gagu. Tapi tidak mau mengatakan kebenaran sebagai suatu tindakkan untuk melepaskan dirinya dari cengkraman ketidakadilan.
Begitupun dengan kalimat buta pada ayat tersebut.


Dan sungguh, akan Kami isi neraka Jahanam banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka memiliki hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami ayat-ayat Allah dan mereka memiliki mata tetapi tidak dipergunakannya untuk melihat tanda-tanda kekuasaan Allah, dan mereka mempunyai telinga tetapi tidak dipergunakannya untuk mendengar ayat-ayat Allah . Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi , Mereka itulah orang-orang yang lalai/lengah”. {Al A’raaf Ayat 179}

Tetapi semua itu terserah dari logika anda untuk memahami kontek dari pengertian kalimat tersebut.

JENGGOT ADALAH SUNNAH

Dari Miqdam bin Ma'dikariba r.a. berkata: Bahwasanya
Rasulullah s.a.w. bersabda, "Akan tiba suatu masa di mana seorang lelaki yang sedang duduk bersandar di atas katilnya, lalu disampaikan orang kepadanya sebuah hadis daripada hadisku
maka ia berkata : "Pegangan kami dan kamu hanyalah kitabullah (al-Quran) saja.
Apa yang dihalalkan oleh al-Quran kami halalkan. Dan apa yang ia haramkan kami haramkan".

Kemudian Nabi s.a.w. melanjutkan sabdanya:
"Padahal apa yang diharamkan oleh Rasulullah s.a.w. samalah hukumnya dengan apa yang diharamkan oleh Allah s.w.t
." (Riwayat Abu Daud).


DEBU RIBA

Dari Abu Hurairah (r.a) ,
Rasulullah SAW bersabda:

"Sungguh nanti akan datang suatu masa atas umatku yg tidak seorang pun dari mereka kecuali makan hasil riba.Jika ia tidak makan hasil riba,maka ia akan terkena debu (dosa) nya."
( HR Abu Daud,Ibnu Majah dan Hakim )

Rasulullah s.a.w bersabda: "Akan datang suatu masa, dimana manusia menganggap halal riba dengan nama jual beli".
(Hadits Riwayat Ibnul Qayyim).

DOA YANG TERTOLAK

Dari Abu Hurairah bahwa ; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula.” (HR. Muslim)
Dari An-Nu’man bin Basyir bahwa , “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda -Nu’man sambil menunjukkan dengan dua jarinya kearah telinganya-: ‘Sesungguhnya yang halal telah nyata (jelas) dan yang haram telah nyata. Dan di antara keduanya ada perkara yang tidak jelas, yang tidak diketahui kebanyakan orang, maka barangsiapa menjaga dirinya dari melakukan perkara yang meragukan, maka selamatlah agama dan harga dirinya, tetapi siapa yang terjatuh dalam perkara syubhat, maka dia terjatuh kepada keharaman’.” (HR. Bukhari, Muslim)
Dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, “Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari makanan haram.” (HR. Darimi, sanadnya shahih)

penikmat uang akan berargumen bahwa, “diterima atau tidaknya doa saya itu urusan Allah, bukan manusia.”
Betul, memang hak prerogatif Allah untuk menerima doa seseorang atau tidak. Tapi sekali lagi, melalui perantaraan lisan nabiNya, Allah sudah menegaskan penolakan atas doa dari jiwa yang terbiasa dengan atau melalui hal yang haram.

“Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya, ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih.’ Dan Allah juga berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah Kami rezekikan kepadamu.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah lama berjalan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa: ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.’ Padahal, makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?”. (HR. Muslim)