QUR’AN , EKONOMI , DAN KRIMINALITAS
Syeikh Imran Nazar Hosein
Lingkungan kumuh kini meluas seperti jamur , sebuah mimpi buruk yang tidak akan berakhir , perang geng dan narkoba , perampokan bersenjata , penculikan , dan pembunuhan oleh para psikopat merajalela dimana-mana. Lingkungan kumuh ini akan meningkat drastis seiring dengan runtuhnya dollar amerika. Inflasi akan meningkat drastis dan seiring dengan itu maka kriminalisme juga akan meningkat.
Apakah mungkin untuk mengakhiri mafia politik korup , system moneter yang korup , dan juga system hutang (kredit) dengan bunga yang memperkaya para elit predator dan mempermiskin rakyat ? Islam memandang keadilan sebagai dasar fundamental nilai moral yang tak tergantikan didalam pembangunan masyarakat yang stabil. Islam juga mengenali penindasan (penindasan ekonomi) sebagai penghancur masyarakat.
Dalam surah AN-NISA ; 135 ALLAH SWT berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Dengan yang kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan”.
Dari penindasan ekonomi ke pemukiman kumuh ke kerajaan criminal
Ketika pasar yang berisi lowongan-lowongan pekerjaan , alokasi sumberdaya alam , dan aktivitas jual beli ditindas , dan uang sebagai medium jual beli tidaklah bebas ( dimanipulasi) dan tidak adil , maka terciptalah kesempatan bagi para elit didalam masyarakat untuk mengekploitasi kaum yang lemah dan terlalu acuh untuk memproteksi diri mereka sendiri. Ekonomi yang sakit itu akhirnya menciptakan lingkungan kumuh dan seluruh masyarakat akan membayar mahal , ketika system seperti itu jatuh dan roboh. Akhirnya terciptalah hokum rimba , kejahatan dan kriminalitas menyebar merusak masyarakat.
ROSULULLAH S.A.W memperingatkan :
“Harj akan jatuh diatap rumah kalian seperti hujan” , “Apa itu Harj ya Rosul ? Beliu memjawab , “Pembunuhan tak beralasan (yang sporadis) sedemikian dahsyat sehingga yang membunuh tidak tahu alasannya membunuh dan yang dibunuh pun tidak tahu alasannya mengapa ia dibunuh”.
Politik Golongan (politik of patronage) dan kriminalitas
Politik golongan dimana pemerintah melakukan tebang pilih , mementingkan suatu golongan diatas golongan yang lain , korup dan menghancurkan pasar (jual beli) yang adil dan bebas.
Sehingga mereka yang diuntungkan oleh pemerintah akhuirnya akan menjadi begitu korup secara internal sehingga merekapun percaya bahwa mereka memiliki hak untuk merampok , menculik , dan bahkan membunuh untuk sesuap nasi , namun tak ingin berkeringat dalam mendapatkannya.
Qur’an merespon dan menyatakan bahwa :
“…manusia tidak berhak mendapatkan sesuatu , kecuali atas hasil keringatnya”(Al-Najm ; 39)
Kelicikan Sistem Moneter dan Kriminalitas
Pemerintah mencetak uang kertas yang tidak dapat ditukar (tidak dijaminkan) dan kemudian menetapkannya sebagai media legal transaksi. Dengan demikian mereka menciptakan kekayaan dari yang tidak ada, Mereka pada suatu hari nanti akan menerima ganjaran dari bid’ah ini (karena hanya Allah yang menciptakan kekayaan). Ketika uang kertas kehilangan nilainya, hasilnya adalah inflasi atau dengan kata lain “pencurian legal”. Ketika dengan konstan harga meningkat dan upah minimum regional menurun , maka rakyat dirampok atas nilai pekerjaan mereka , barang-barang mereka , dan tanah mereka.
Dan Qur’an melarang “pencurian legal” ini :
“…janganlah mengambil dari orang-orang apa-apa yang menjadi milik mereka dengan cara menurunkan nilainya”.( Al-Araf;75 , Hud ;85 , Asy-Syu’araa ;183).
Jatuhnya nilai intrinsic uang kertas (yang diciptakan dari tidak ada menjadi ada) menghancurkan pasar yang bebas dan adil dimana terjadi transfer kekayaan yang massif dan tidak adil. Rakyat ditipu mentah-mentah (penipuan berencana), dan hilangnya penghasilan mereka menjadi keuntungan bagi kaum elite predator. ‘selamat datang’ kriminalitas.
Kejahatan dan kelicikan ini terselenggara ketika pemerintahan Negara-negara diseluruh jagat diharuskan untuk tunduk pada kedaulatan International Monetery Found (IMF) yang secara sepihat melarang penggunaan emas sebagai uang (art.4 section 2-b of the articles of agreement). Oelh karena itu, walaupun penjahat super licik telah menyerang dollar zimbwe, dan walaupun Negara ini adalah salah satu penghasil emas terbesar didunia , namun tidak bias menggunakan koin emas untuk menyelesaikan masalah inflasi abadi dalam ekonominya, dimana penyelesaian fundamental masalah ini secara tidak adil dilarang oleh mandor budak yang disebut hukum internasional.
Hutang dengan bunga (riba) dan kriminalitas
Baik kitab Al-Qur’an maupun kitab Injil , melarang hutang dengan riba.
“Maka jika kamu tidak meninggalkan riba , maka ketahuilah bahwa Allah dan Rosul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba) , maka bagimu pokok hartamu dan kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya”. (QS;Al-Baqarah-279).
Hutang dengan bunga adalah bukan transaksi yang sah karena penghutang tidak memiliki resiko rugi. Konsekuensinya , ketika perbankan modern (dan semua lembaga financial) menjadi motor perekonomian , maka kekayaan tidak lagi bersirkulasi dalam perekonomian itu. Yang kaya permanen kaya dan akan semakin kaya , yang miskin permanen miskin dan akan semakin miskin.
Qur’an menyatakan:
“…harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja diantaramu”(Qs:Al-Hashr:7).
Nasi akan menjadi bubur ketika masyarakat harus membayar penindasan ekonomi dengan merajalelanya kriminalitas. Keadaan seperti ini seperti apa yang dikatakan oleh Fidel Castro, “Belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia dimana manusia telah mencapai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat , sebuah kemampuan yang luar biasa dalam membuat orang-orang kaya dan terpandang, dan pada saat yang sama belum pernah terjadi dalam sejarah manusia dimana kesenjangan sosial terlihat sepanjang-panjangnya, ketidak adilan dan kesengsaraan terlihat dimana-mana”.
Fidel castro juga merespon ketidak adilan dan penindasan ekonomi ini dengan: “diperlukan pengadilan semacam Nuremberg untuk mengadili para penindas ekonomi dunia (globalization)”.
Partai politik , pemerintah , bank , wira usaha , yang membuat , mendukung , dan memperbolehkan ekonomi hutang dengan riba , pada saatnya nanti harus mempertanggung jawabkan ketidak adilan sistim ekonomi mereka. Dari penindasan ekonomi , kriminalitas akan merjalela dan akan terus menghantui masyarakat. Hubungan antara penindasan ekonomi dan kriminalitas pada masyarakat akan terselesaikan ketika Isa as turun kebumi , dan koin emas dan perak dipergunakan kembali sebagai media legal transaksi. Hutang dengan bunga akan ditebas , dan tangan-tangan pencuri akan dipotong, dan keadilan akan ditegakkan dipasar yang bebas dan adil. Kebenaran kemudian akan menang terhadap apapun juga. Pada saat itu, mereka yang sekarang secara licik memerangi islam dan menindas muslim, dalam rangka untuk menegakkan barbarisme ekonomi dan dominasi politik mereka terhadap seluruh manusia sejagat , akan dibuang dari catatan sejarah umat manusia.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar