Selasa, 26 Januari 2016

INIKAH HUKUM INTERNASIONAL ?.



Pemerintahan negara-negara diseluruh jagat ini diharuskan untuk tunduk pada kedaulatan International Monetery Found (IMF) yang secara sepihak melarang penggunaan emas sebagai uang
(art.4 section 2-b of the articles of agreement).

Oleh karena itu , walaupun penjahat super licik telah menyerang dollar zimbwe, dan walaupun Negara ini adalah salah satu penghasil emas terbesar didunia ,

Namun tidak bisa menggunakan emasnya untuk menyelesaikan masalah inflasi abadi dalam ekonominya, dimana penyelesaian fundamental masalah ini secara tidak adil dilarang oleh mandor budak yang disebut hukum internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar